Pada wanita yang memiliki siklus menstruasi yang teratur sekali sebulan, jika terjadi perubahan siklus menjadi 2 kali, maka perlu ditunggu. Jika perubahan tersebut hanya terjadi sekali atau dua kali, kemudian selanjutnya siklus kembali seperti biasa, maka hal tersebut tidak perlu dirisaukan. Karena siklus haid pada wanita adalah proses fisiologis yang sangat dipengaruhi oleh kadar hormon dalam tubuh.
Jika pada suatu waktu hormon tersebut mengalami ketidakstabilan, maka penyebabnya adalah stres, terlalu banyak pikiran atau kelelahan. Namun perubahan tersebut biasanya bersifat sementara, dan seiring dengan membaiknya kestabilan hormon, maka haid akan kembali seperti semula. Dan kondisi ini pun tidak berpengaruh pada kesuburan jangka panjangnya. Tingkat kesuburan kemungkinan sama besar seperti sebelum terjadi perubahan siklus.
Namun jika perubahan tersebut menetap, yakni datangnya haid menjadi teratur 2 kali dalam sebulan, maka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut penyebab perubahan tersebut dan apakah haid yang berlangsung disertai adanya ovulasi ataukah tidak. Jika ovulasi masih ada, maka tingkat kesuburan juga masih dapat diharapkan, yang perlu diperhatikan untuk pembuahan adalah memperkirakan dengan tepat, kapan waktu ovulasi tersebut berlangsung, karena ovulasi biasanya tidak terjadi tepat seperti pada siklus tiap bulannya.
Namun jika perubahan tersebut menetap, yakni datangnya haid menjadi teratur 2 kali dalam sebulan, maka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut penyebab perubahan tersebut dan apakah haid yang berlangsung disertai adanya ovulasi ataukah tidak. Jika ovulasi masih ada, maka tingkat kesuburan juga masih dapat diharapkan, yang perlu diperhatikan untuk pembuahan adalah memperkirakan dengan tepat, kapan waktu ovulasi tersebut berlangsung, karena ovulasi biasanya tidak terjadi tepat seperti pada siklus tiap bulannya.
Caranya adalah dengan metode-metode untuk mengetahui ovulasi, seperti deteksi hormon LH (alat deteksi hormon ini sekarang banyak dijual di pasaran) yang merupakan salah satu pertanda sudah dekatnya ovulasi, atau mengukur peningkatan suhu basal tubuh, atau dengan mengecek kekentalan lendir rahim, dsb.
Jika ovulasi tidak terjadi, misalnya akibat gangguan produksi hormon di otak, atau sindrom ovarium polikistik, dsb, maka perlu dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh mengenai sebab-sebab tidak terjadinya ovulasi, dan jika diperlukan, dilakukan terapi dan induksi ovulasi untuk memfasilitasi pembuahan. Pemeriksaan dan terapi tersebut dapat dilakukan oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com
http://www.konsultasisyariah.com